Posts

Showing posts from 2017

Prosedur Wajib Klausul '6.2 Personil' (ISO/IEC 17025:2017)

Image
Prosedur Wajib Klausul '6.2 Personil' (ISO/IEC 17025:2017)      Saat ini status edisi ketiga ISO/IEC 17025 sudah pada tahap  final draft  (FDIS), dan akan resmi dipublikasikan pada bulan Oktober 2017. Berdasarkan pengalaman kami, standar resmi yang nanti akan dipublikasikan tidak akan berbeda dengan dokumen FDIS, ataupun jika ada perbedaan hanyalah perubahan minor saja.          Selain perubahan-perubahan yang pernah dipaparkan sebelumnya; lihat:  http://www.rumahmutu.id/2017/04/apa-saja-yang-berubah-pada-isoiec-17025.html Kali ini, kami akan sampaikan terkait perbandingan tentang prosedur-prosedur 'wajib' yang diminta pada ISO/IEC 17025 edisi kedua (2005) dengan edisi ketiga (2017) untuk klausul  personil .

[FOTO] Pelatihan Validasi & Verifikasi Metode Pengujian Kimia (Eurachem 2014)

Image
[FOTO] Pelatihan Validasi & Verifikasi Metode Pengujian Kimia (Eurachem 2014) Rumah Mutu Indonesia  (RMI) menyelenggarakan In-House Training selama 2 (dua) hari tentang  "Validasi & Verfifikasi Metode Pengujian Kimia"  di PT Intertek Utama Services. Salah satu referensi yang digunakan adalah dokumen panduan edisi ke-2 yang dikeluarkan oleh Eurachem pada tahun 2014 ( The Fitness for Purpose of Analytical Methods - A Laboratory Guide to Method Validation and Related Topics ).

Ketidakberpihakan Pada ISO/IEC 17025 *) - (Bagian 1)

Image
Ketidakberpihakan Pada ISO/IEC 17025 *) - (Bagian 1) Jika ada pelanggan meminta agar lab mengganti data hasil uji dari salah satu parameter uji yang tertera pada sertifikat atau laporan hasil uji yang diterbitkan oleh lab, apa sikap yang akan diambil oleh lab? Atau ketika kebutuhan yang amat mendesak ( urgent ), pelanggan meminta agar lab mempersingkat waktu pengujian (tidak sesuai dengan metode uji yang diacu), agar hasil uji dapat diperoleh lebih cepat; maka dengan pertanyaan yang sama, sikap apa yang akan diambil oleh lab?. Ada dua konsekuensi logis atas pilihan sikap yang nanti diambil oleh Lab;  pertama , lab. bersikap memihak, yaitu menyetujui keinginan pelanggan (maka lab. melanggar prinsip ketidakberpihakan) dan  kedua , potensi kehilanggan pelanggan jika lab mengambil sikap untuk menolak. Kasus di atas adalah salah dua kasus dari sekian banyak contoh kasus yang mungkin timbul terkait dengan ketidakberpihakan bagi Lab atau LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian) dalam menja

Manajer Mutu Laboratorium yang ‘Hilang’

Image
Manajer Mutu Laboratorium yang ‘Hilang’ Di tahun 2017 rencananya standar ISO/IEC 17025 akan mengalami revisi, dan salah satu yang berubah adalah mengenai 'hilangnya' posisi Manajer Mutu (mengacu pada dokumen ISO/IEC DIS 17025:2016). Lantas jika akan dihilangkan, maka pertanyaannya adalah siapa personil yang akan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang selama ini dipegang oleh Manajer Mutu? Kemudian bagi lab yang telah terakreditasi, bagaimana dengan posisi Manajer Mutu yang telah ada? Apakah harus dihilangkan ketika akan melakukan  upgrading  ke versi 2017?

Apa Saja yang Berubah pada ISO/IEC 17025 Versi Baru*?

Image
Apa Saja yang Berubah pada ISO/IEC 17025 Versi Baru*? Ketika tulisan ini dibuat, status revisi dari standar ISO/IEC 17025 di web ISO masih tertulis DIS ( Draft International Standard ); sehingga informasi perubahan-perubahan yang disampaikan pada tulisan ini pun mengacu pada dokumen tersebut (versi DIS), dan masih dimungkinkan akan adanya perubahan-perubahan di versi selanjutnya (FDIS & IS). Perubahan Signifikan di Versi Baru a) Jumlah Klausul Pada 'Daftar Isi' terlihat bahwa jumlah klausul menjadi 8 klausul utama  yaitu:      1   Ruang Lingkup      2   Acuan Normatif       3   Istilah & Definisi      4   Persyaratan Umum      5   Persyaratan Struktural      6   Persyaratan Sumber Daya      7   Persyaratan Proses      8   Persyaratan Manajemen